Jokowi Bolehkan Tarawih Berjamaah di Masjid dan Mudik Saat Lebaran

Presiden Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
Presiden RI Joko Widodo. F. Istimewa

Medianesia.id, Jakarta – Kabar baik yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pelonggaran aturan Covid-19 langsung menjadi sorotan publik. Pasalnya, Jokowi menyampaikan tentang perizinan tentang Mudik saat Lebaran mendatang.

Masyarakat boleh mudik, asalkan sudah mendapat vaksinasi Booster atau vaksinasi dosis ketiga.

“Sampai dengan kemarin tanggal 22 Maret tahun 2022, perkembangan pandemi COVID-19 di negara kita terus membaik. Karena itu pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” terang Jokowi, Rabu (23/3/2022).

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik dipersilahkan dan juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” lanjutnya.

Hal ini diutarakan setelah melihat situasi perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang sudah mulai membaik. Ia mengatakan bahwa masyarakat juga boleh menjalankan salat tarawih berjamaah.

“Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci bulan Ramadhan,” katanya.

“Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Jokowi juga menyampaikan bahwa syarat karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri telah dihapuskan secara resmi. Kendati demikian, Jokowi, memberi syarat untuk pelaku perjalanan dari luar negeri tetap harus menjalani tes PCR setibanya di Tanah Air.

“Pelaku-pelaku perjalanan luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina,” kata Jokowi.

Berikut isi pernyataan lengkap Jokowi:

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Bapak ibu dan saudara-saudara sekalian yang saya hormati. Sampai dengan kemarin tanggal 22 Maret tahun 2022, perkembangan pandemi COVID-19 di negara kita terus membaik. Karena itu pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran.

Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas.

Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas COVID-19. Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran, juga dipersilakan. Juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Namun untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house. Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan. Disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Terima kasih, Wassalamu’alaikum Wr Wb.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *