Medianesia.id, Jakarta – PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi per 1 November 2023.
Penyesuaian harga BBM dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Adapun jenis BBM yang mengalami penurunan harga yakni, Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Sedangkan BBM jenis bersubsidi Pertalite tidak mengalami perubahan.
VP Corporate Communication, PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso, menuturkan harga BBM non subsidi setiap bulannya mengalami penyesuaian mengikuti harga pasar.
“Namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,” ucapnya.
Fadjar menambahkan di tengah fluktuasi harga minyak dunia, Pertamina terus berupaya menjaga kinerja rantai pasoknya, termasuk fleksibilitas dalam memperoleh minyak mentah (crude oil) sehingga harga produk BBM bisa tetap kompetitif.