Dewan Kepri Tuding Pelindo Tanjungpinang Buat Keputusan Sepihak, Naikan Tarif Pas Pelabuhan SBP 

medianesia.id, Tanjungpinang – Legislator DPRD Provinsi Kepri Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tanjungpinang, Rudy Chua protes atas keputusan sepihak Pelindo Tanjungpinang menaikan tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. 

“Tanpa ada sosialisasi, dan diskusi bersama pihak-pihak terkait. Lantas lewat media gathering langsung menyampaikan informasi kenaikan pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang di 1 Agustus 2023 mendatang,” ujar Rudy Chua, Selasa (18/7/2023)

Politisi Partai Hanura ini menegaskan, kenaikan tarif pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang diangka 50 persen sangat tidak ideal. 

“Belum ada sosialisasi. Apalagi kenaikan sampai 50 persen. Ini bukan kondisi yang normal tentunya,” tegas Rudy Chua. 

Bahkan, ia sebelumnya sudah memprediksi saat Badan Pengusahaan (BP) Batam mengumumkan wacana menaikkan pas di Batam Center akan membuat pengelola pelabuhan lain di Kepri ikut menaikkan tarif.

“Sudah ada kekhawatiran. Ini memicu semua pengelola pelabuhan untuk ikutan menaikan tarif. Kenyataan benar terjadi,” tegasnya lagi. 

Menurutnya, kenaikan ini akan memberatkan masyarakat, khususnya yang rutin menggunakan kapal feri dari pelabuhan tersebut.

“Ini pasti memberatkan, apalagi bagi pekerja yang rumah di Batam tapi bekerja di Tanjungpinang, begitu juga sebaliknya,” tutup Pembina Ikatan Tionghoa Muda (ITM) Provinsi Kepri ini.

Sebelumnya General Manager PT Pelindo Regional I Tanjungpinang, Darwis saat media gathering di Tanjungpinang menyampaikan rencana kenaikan tarif pas di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Pas domestik naik dari Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu per orang. Kemudian tarif pas internasional untuk WNI yang semula Rp 40 ribu naik menjadi Rp 75 ribu. Sementara untuk WNI dari Rp 60 ribu naik menjadi 100 ribu. 

Editor : Ags