Medianesia.id – Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Kamis (11/08) sore. Saat ini pihak-pihak yang berkaitan dengan OTT tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Pria berusia 45 tahun ini ditangkap oleh KPK terkait kasus suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan. Hasil yang diperoleh saat OTT pada Kamis lalu, MAW ditangkap bersama 22 orang lainnya. Sejumlah tempat di Jakarta, dan Pemalang, Jawa Tengah menjadi lokasi penyisiran.
Sampai saat ini, MAW bersama 22 orang lainnya telah diamankan oleh KPK. Saat ini KPK tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK hanya memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.
“Betul, pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang Bupati atas nama MAW,” ungkap Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media, Jumat (12/8/2022).
Firli menerangkan bahwa Keduputian Penindakan KPK masih bekerja dalam menangani kasus ini. Nantinya, KPK akan memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” terangnya.
Beberapa ruangan di kompleks kantor Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, juga disegel oleh KPK. Pada Kamis (11/8), salah satu ruang yang disegel merupakan ruang di Kantor Kominfo. Selain itu, ruang Bidang Lelang yang juga disegel.
Namun, bagian lain di kompleks Pemkab Pemalang tidak bisa diakses. Petugas Satpol PP menjaga kompleks perkantoran itu dengan cukup ketat.
(dtk)





