Medianesia.id, Batam – Aksi unjukrasa yang dilakukan oleh warga negara asing asal Afghanistan, kembali digelar di Kota Batam kembali. Kali ini aksi tersebut dilakukan di Kantor DPRD Kota Batam pada Rabu (16/2/2022) siang.
Pantauan dilapangan, puluhan pengungsi asal Afganistan ini awalnya melakukan aksi unjukrasa di depan pagar Kantor DPRD Batam.
Setelah beberapa lama berorasi di depan pagar, puluhan Imigran WN Afghanistan mencoba menerobos pintu pagar dan berhasil masuk sampai di depan Lobi kantor DPRD Batam.
Sesampai di depan loby kantor DPRD Batam puluhan imigran WN Afghanistan kembali melanjutkan orasi sampai adanya respon dari DPRD Batam.

Dalam orasinya mereka meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia. Agar bisa di Deportasi ke Negara lainnya seperti Amerika, Australia, New Zealand dan Canada.
Aksi tersebut juga diwarnai dengan kericuhan antara pengunjuk rasa dengan petugas Kepolisian dan Satpol PP. Saat mereka diminta petugas untuk meninggalkan kawasan DPRD Kota Batam.
Selain itu, petugas kepolisian berpakaian preman mengamankan sejumlah spanduk yang sebelumnya dibawa pengungsi tersebut.
Tidak hanya mengamankan alat peraga aksi, pihak Kepolisian dan petugas Satpol PP, juga terpantau mengamankan beberapa oknum yang diduga menjadi provokator dalam aksi tersebut.
Saling tarik-menarik antara massa aksi dan petugas terlihat, bahkan beberapa anak yang ikut dalam aksi tersebut juga mulai menangis akibat kericuhan tersebut.
“Kami hanya ingin menuntut agar kami dipindah ke Negara ketiga. Australia, New Zealand, Canada, dan Amerika. Kami sudah 10 tahun ada di Batam, kami tidak bisa berbuat apa-apa selain meminta tolong kesini,” kata Ali.
Tidak berapa lama, situasi akhirnya kembali mulai mereda setelah kericuhan antar massa dan petugas terjadi selama hampir satu jam. (ril)





