Medianesia.id, Batam – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dengan tegas membantah pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang menuduh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan instrumen hukum untuk mengintimidasi pihak tertentu.
“Tidak benar tuduhan yang disebarkan oleh Bapak Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak-pihak tertentu,” ujar Ari dilansir CNNIndonesia, Minggu (18/8/2024).
Ari menambahkan, narasi tersebut bahkan diperkuat dengan pemutaran rekaman video yang diduga berisi suara Presiden Jokowi.
“Rekaman video tersebut merupakan potongan pidato Presiden saat Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di SICC Sentul pada 13 November 2019,” jelas Ari.
Menurut Ari, sambutan Presiden pada rapat tersebut dapat diakses secara terbuka dan diliput oleh media.
Namun, video yang diputar oleh Hasto dipotong dan tidak ditampilkan secara utuh, yang berpotensi menimbulkan asumsi dan persepsi yang keliru.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memutar rekaman audio yang diduga berisi suara Presiden Jokowi yang berbicara tentang penegakan hukum dengan menginstruksikan kepada Ketua KPK, Jaksa Agung, dan Kapolri.
Rekaman ini diputar Hasto di hadapan wartawan setelah menyinggung tentang Ketum NasDem Surya Paloh yang membatalkan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.
Meski demikian, Hasto tidak memberikan penjelasan mengenai konteks, waktu, atau tempat dari rekaman suara tersebut.
Dia hanya menyebut bahwa Jokowi harus mengklarifikasi video tersebut karena dianggap tidak bijak.(*/Brp)
Editor: Brp
Komentar