Medianesia.id, Tanjungpinang – UPTD Pendapatan dan Pengelolaan Daerah (PPD) Samsat Tanjungpinang kembali melakukan aksi jemput bola dalam penagihan pajak kendaraan bermotor.
Kali ini, sasarannya adalah kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, 26 Juni 2025.
Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi langsung halaman Kantor Gubernur Kepri di Pulau Dompak dan memeriksa satu per satu plat nomor kendaraan. Bagi kendaraan yang tercatat menunggak, petugas langsung menyelipkan surat tagihan di kaca mobil.
Hasilnya, ditemukan 64 kendaraan roda empat dan 47 kendaraan roda dua milik ASN yang menunggak pajak, dengan nilai tunggakan tertinggi mencapai Rp15 juta.
Kepala UPTDPPD Samsat Tanjungpinang, Muhammad Hanafi, mengatakan kegiatan ini merupakan lanjutan dari tahap sebelumnya yang menyasar masyarakat umum.
“Kami ingin memastikan ASN juga menjadi contoh dalam ketaatan pajak. Target kami bukan hanya tercapai, tapi juga bisa melampaui,” ujar Hanafi.
Ia menjelaskan, penagihan sebelumnya dilakukan dengan menyurati langsung pemilik kendaraan. Namun, ada sejumlah kendala, seperti alamat yang tidak lengkap atau kendaraan yang sudah dijual namun belum balik nama.
“Itulah sebabnya kami berinovasi dengan pengecekan langsung di lapangan,” jelasnya.
Kasi Pembukuan, Pelaporan dan Penagihan, Rina Hermawati, menuturkan pihaknya menurunkan enam tim untuk menyisir seluruh kendaraan di lingkungan Pemprov Kepri.
“Surat pemberitahuan tunggakan kami sampaikan langsung kepada pemilik. Harapannya mereka segera melunasi kewajiban pajaknya,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengapresiasi langkah Samsat Tanjungpinang. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya edukatif, tetapi juga strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kesadaran bayar pajak harus terus dibangun, baik kepada masyarakat umum maupun ASN. Ini bagian dari upaya kita menjaring seluruh potensi pajak secara persuasif,” ujar Ansar.
Ia juga mengungkapkan, Pemprov Kepri tengah menggenjot program ekstensifikasi pajak, termasuk terhadap alat berat milik perusahaan, khususnya di Kota Batam.
“Masih banyak alat berat yang belum terdaftar. Kita bekerja sama dengan kepolisian agar semuanya terdata dan membayar pajak sesuai aturan,” tegasnya.
Ansar berharap kegiatan ini dapat membantu menutup potensi defisit anggaran dan memperkuat keuangan daerah.
“Dengan pola jemput bola, kita harap tak hanya menambah pendapatan, tapi juga menumbuhkan budaya taat pajak demi pembangunan yang lebih merata,” pungkasnya.(Ism)
Editor: Brp