Medianesia.id, Batam – Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang baru dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Banyak yang mempertanyakan tujuan dan manfaat program ini, serta dampaknya terhadap beban keuangan masyarakat.
Ah Maftuchan, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian dan Advokasi Kebijakan Prakarsa, angkat bicara dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk “Tapera antara Nikmat dan Sengsara”.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi dalam proses perumusan kebijakan.
“Pemerintah perlu lebih terbuka, lebih jujur kepada publik dan selalu mengedepankan proses perumusan kebijakan, regulasi yang lebih partisipatif,” kata Maftuchan.
Menurutnya, komunikasi pemerintah dengan para pemangku kepentingan masih terkesan minim.
Ada yang tidak diundang sama sekali dalam pembahasan perubahan Peraturan Pemerintah (PP), dan ada pula yang hanya diundang sekali tanpa mendapatkan penjelasan yang matang.
“Artinya hanya melengkapi persyaratan formil saja, dan itu pun tidak cukup. Belum lagi, debat-debat secara terbuka dengan expert, akademisi dan seterusnya. Ini juga sangat minim sekali,” ujar Maftuchan.
Maftuchan menyarankan agar pemerintah melakukan revisi kebijakan Tapera, bahkan jika perlu revisi undang-undang perumahan rakyat.
Hal ini untuk mengakomodasi masukan dari berbagai pihak dan memastikan kebijakan ini benar-benar bermanfaat bagi rakyat.(*/Brp)
Editor: Brp