Polresta Tanjungpinang Terapkan Skema Baru Ujian Praktim SIM C, Tidak Ada Lagi Lintasan Zigzag Lintasan ujian praktik SIM C di Polresta Tanjungpinang. Foto : Ismail Dimana, biaya pembuatan SIM C sebesar Rp 100 ribu dan SIM A sebesar Rp 120 ribu. “Untuk PNBP-nya bisa bayar langsung ke petugas BRI,” sebutnya. (Ism) Editor : Brp Halaman: 1 2 3 Pos terkaitFakta Sidang Korupsi Pelabuhan Batu Ampar Batam, Audit BPK Beberkan Kerugian Rp30 MSidang Korupsi Dana BOS di SMKN Kundur, 2 Terdakwa Ditahan, 1 Ikut Sidang VirtualDirektur Dua Perusahaan di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pajak, Negara Rugi Rp2,2 MiliarKasus Korupsi di Kepri Meningkat Signifikan, Naik 100 Persen Dalam 2 Tahun TerakhirCuri 10 Motor, Residivis Curanmor Ditembak Polisi Saat Ditangkap di Karimun4 Terdakwa Korupsi Jembatan Marok Kecil Dituntut 3–3,6 Tahun Penjara