Medianesia.id, Tanjungpinang – Dua sejoli di Tanjungpinang ini terpaksa harus berurusan dengan polisi sebab melakukan penganiayaan terhadap seorang pria.
Keduanya, yakni wanita berinisial SS (19) dan sang kekasih pria berinisial NU.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Mohamad Darma Ardiyaniki, mengatakan perkara penganiayaan ini terjadi di kediaman pelaku SS, di Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, pada Jumat (14/7) lalu.
Kala itu, korban berinisial FF (22) dihubungi oleh pelaku untuk mengantarkan makanan. Korban pun mengantarkan makanan pesanan tersebut ke rumah pelaku.
“Ketika Tersangka menunggu di depan rumahnya, tiba-tiba dari belakang datang laki-laki yang tidak dikenal, langsung memukul punggung Korban dengan kayu sehingga Korban terjatuh,” ujarnya, Selasa (15/8).
Usai terjatuh, pelaku SS bersama pacarnya kembali menginjak-injak serta memukuli kepala korban menggunakan helm, dan memukuli tubuh Korban menggunakan batu.
Komentar