Medianesia.id, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang berhasil membekuk sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tanjungpinang.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 10 unit sepeda motor sebagai barang bukti hasil kejahatan.
Keempat 4 pelaku yakni, Angga Mario Perdana, Ramadani, Hardian Firmansyah, dan Risky.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengungkapkan para pelaku sudah beraksi di 9 lokasi.
Mereka beraksi secara berkelompok dengan cara mencari target, mematahkan kunci stang, dan mendorong motor curian dengan sepeda motor lain
“Selanjutnya, motor curian didorong dengan cara di-stut dengan sepeda motor mereka,” ujarnya, Senin (26/2).





