Polisi Ringkus Sindikat Curanmor di Tanjungpinang, 10 Motor Diamankan

Polisi Ringkus Sindikat Curanmor di Tanjungpinang, 10 Motor Diamankan
Polresta Tanjungpinang berhasil membekuk sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tanjungpinang. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang berhasil membekuk sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tanjungpinang.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 10 unit sepeda motor sebagai barang bukti hasil kejahatan.

Keempat 4 pelaku yakni, Angga Mario Perdana, Ramadani, Hardian Firmansyah, dan Risky.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengungkapkan para pelaku sudah beraksi di 9 lokasi.

Mereka beraksi secara berkelompok dengan cara mencari target, mematahkan kunci stang, dan mendorong motor curian dengan sepeda motor lain

“Selanjutnya, motor curian didorong dengan cara di-stut dengan sepeda motor mereka,” ujarnya, Senin (26/2).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *