Polisi Hentikan Kasus Penusukan Pelaku Pencurian yang Tewas Ditangan Pemilik Toko

Polisi Hentikan Kasus Penusukan Pelaku Pencurian yang Pencurian yang Tewas Ditangan Pemilik Toko
Tangkapan layar rekaman kamera pengawas Toko Jaya Perkasa memperlihatkan pelaku VW membuka laci kasir dan mengambil uang senilai Rp2,7 juta. Sebelum pelaku VW tewas ditusuk pemilik toko. F. Istimewa

Medianesia.id, Tanjungpinang – Polisi menghentikan kasus penusukan yang menewaskan pelaku pencurian di Toko Jaya Perkasa kawasan Jalan Hang Lekir, Tanjungpinang.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Rifi Sitohang, mengungkapkan dalam kasus tersebut pihaknya menerima dua laporan.

Diantaranya, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) Pasal 363 KUHP, sebab pelaku pencurian berinisial VW (45) dengan sengaja membobol jendela dan masuk ke toko.

“Pelaku mengambil uang tunai dari laci kasir senilai Rp2,7 juta,” katanya, Jumat (24/11)

Kemudian, laporan ke-2 merupakan penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia Pasal 351 KUHP.

Dalam kasus ini, pemilik toko berinisial MG melakukan penusukan terhadap VW.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *