Penyelundupan 691 Gram Sabu via Kargo Bandara RHF Tanjungpinang Digagalkan

Penyelundupan 691 Gram Sabu via Kargo Bandara RHF Tanjungpinang Digagalkan
Paket berisikan sabu-sabu usai diamankan petugas di terminal kargo Bandara RHF Tanjungpinang. Foto: Bandara RHF.

Medianesia, Tanjungpinang – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 691 gram melalui jalur kargo Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, berhasil digagalkan petugas, Selasa pagi, 14 April 2026.

Kasus ini terungkap setelah petugas mencurigai sebuah paket yang terdeteksi melalui mesin X-ray di terminal kargo bandara.

Baca juga: Kasus Kematian Bripda Nathanael Simanungkalit, 8 Saksi Diperiksa dan 1 Jadi Tersangka

General Manager Bandara RHF Tanjungpinang, Mohammad Setiadi Dermawan Wakan, membenarkan temuan tersebut.

Ia mengatakan, paket mencurigakan itu awalnya terdeteksi saat proses pemeriksaan rutin.

“Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kami mencurigai sebuah paket dari hasil pemindaian X-ray,” ujarnya.

Baca juga: Balap Liar di Dompak Dibubarkan, 64 Remaja dan Puluhan Motor Diamankan Polisi

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, paket yang dikirim atas nama Jerry tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu.

Menurut Setiadi, barang haram itu diduga akan dikirim ke wilayah Kendari, Sulawesi. Namun, pengungkapan ini masih terus didalami oleh aparat penegak hukum.

“Begitu ditemukan, kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan BNN untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca juga: Hati-hati Modus Lelang Fiktif di Kepri, Pelaku Gunakan Surat dan Video Call

Saat ini, barang bukti sabu tersebut telah diamankan oleh aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polresta Tanjungpinang.

Sementara itu, Kapolsek Bandara RHF, IPTU Florensia, mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku di balik upaya penyelundupan tersebut.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami sedang mendalami siapa pengirimnya, dan penanganan telah diambil alih oleh Polresta Tanjungpinang,” ujarnya.(Mhd)

Editor: Brp

Pos terkait