Bimtek KUHAP Digelar di Batam, Gubernur Ansar Beberkan Peran Penting Kejaksaan di Proyek Strategis

Bimtek KUHAP Digelar di Batam, Gubernur Ansar Beberkan Peran Penting Kejaksaan di Proyek Strategis
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama aksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep Mulyana. Ansar menilai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri bersama jajaran kejaksaan di tingkat kabupaten dan kota telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah. Foto: Diskominfo Kepri.

Medianesia, Batam – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menilai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri bersama jajaran kejaksaan di tingkat kabupaten dan kota telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Menurutnya, peran tersebut terlihat dalam berbagai aspek, termasuk penanganan sumber daya manusia pasca penerapan Restorative Justice.

Baca juga: Kejati Kepri Gandeng BPN dan Kemenag Amankan Tanah Wakaf

Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kepri, DPRD Kepri, dan Kejaksaan Tinggi Kepri.

Selain itu, kejaksaan juga terlibat dalam pendampingan sejumlah proyek strategis nasional maupun proyek strategis daerah yang sedang berjalan di wilayah Kepri.

“Semua itu tentu demi tercapainya percepatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Gubernur Ansar dalam pembukaan Bimtek Penerapan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang diselenggarakan Kejaksaan Agung RI dan diikuti Kejaksaan Tinggi Provinsi Wilayah 1 Sumatera dari Swissbell Harbour Bay Kota Batam, Kamis (9/4/2026).

Baca juga: Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Korupsi Sepanjang 2025

Gubernur Ansar juga menyebutkan bahwa kejaksaan berperan dalam upaya meminimalkan potensi tindak pidana dan kriminalitas di wilayah Kepri. Dukungan tersebut dinilai turut berkontribusi terhadap berbagai capaian pembangunan daerah.

Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) ini dihadiri sejumlah pejabat dan narasumber, antara lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep Mulyana, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Prim Haryadi, akademisi hukum pidana dan HAM Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo, Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin, serta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono.

Bimtek juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan peserta dari berbagai Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera, baik secara langsung maupun daring.

Baca juga: TPPO Kejahatan Luar Biasa, Kejati Kepri Ajak Masyarakat Waspada

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan pentingnya kegiatan bimtek bagi para penegak hukum, khususnya dalam mengimplementasikan sistem peradilan pidana yang lebih modern, adil, dan berorientasi pada hak asasi manusia.

“Dimana seluruh penegak hukum harus memiliki persepsi yang sama dalam menyikapi norma-norma yang baru, sehingga tidak rancau dengan norma lama. Dan pada akhirnya nanti bisa memberikan kepastian hukum dari mulai penyelidikan, penyidikan hingga putusan,” pintanya.

Ia juga mengapresiasi pelaksanaan bimtek tersebut sebagai bagian dari upaya membangun kesamaan pemahaman dan penafsiran hukum, yang menjadi salah satu syarat dalam mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu yang efektif.(*)

Baca juga: Kasus Korupsi PNBP Batam, Uang Rp4,5 Miliar Dikembalikan ke Kejati Kepri

Editor: Brp

Pos terkait