Medianesia, Tanjungpinang – Aparat kepolisian mengamankan 64 remaja beserta puluhan kendaraan roda dua saat membubarkan aksi balap liar di kawasan Dompak, Tanjungpinang, Minggu, 12 April 2026 dini hari.
Seluruh pelaku bersama kendaraannya langsung dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk didata dan diproses lebih lanjut.
Baca juga: Balap Liar Subuh Ramadan, Polisi Amankan 20 Motor di Tanjungpinang
Kanit Turjawali Polresta Tanjungpinang, IPTU Silusman, mengatakan penertiban tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga yang resah dengan aktivitas balap liar di kawasan tersebut.
“Mayoritas yang terlibat masih pelajar. Kendaraan langsung kami amankan, dan mereka kami arahkan untuk menuntun motor dari Dompak ke Mapolresta,” ujarnya, Senin, 13 April 2026.
Ia menjelaskan, dari hasil penertiban, banyak kendaraan yang tidak memenuhi standar kelengkapan, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi serta tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan.
Baca juga: Cegah Balap Liar saat Ramadan, Polisi Minta Ortu Awasi Anak di Bintan
Saat ini, seluruh kendaraan telah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang. Para pelaku juga dikenakan sanksi tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Selain penindakan, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut.
“Kami sudah lakukan pendataan dan pengarahan. Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi aktivitas anak di luar rumah agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.(Mhd)
Baca juga: Aksi Balap Liar di Tanjungpinang Didominasi Pelajar, Polisi Minta Peran Orang Tua
Editor: Brp





