oleh

Pemko Batam Ajak Masyarakat, Proses KTP Digital

Medianesia.id, Batam-Pemko Batam melaku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil Kota Batam mengajak warga Batam segera memproses KTP Digital.

“Sampai sejauh ini, sebanyak 33 ribu lebih warga di Batam sudah menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Batam Heryanto, Kamis (8/8/2024)

Menurutnya, jumlah tersebut akan terus ditingkatkan oleh petugas menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat terkait peralihan KTP dari manual ke digital.

“Sosialisasi IKD pun terus dilakukan dengan menyasar lingkungan sekolah, perbankan hingga ke perusahaan swasta,” jelasnya.

Disebutkannya, hingga saat ini, aktivasi IKD di Kota Batam mencapai sekitar 33.067 orang. Sementara itu sebanyak 903.104 orang lainnya masih progres rekam IKD dan sekitar 1.400 orang lain belum aktivasi.

“Adapun kegunaan KTP digital, sama halnya dengan kartu e-KTP. Yang membedakan hanya tampilannya, jika KTP digital hanya bisa diakses secara online, sedangkan itu e-KTP berbentuk fisik,” terangnya.

Lebih lanjut katanya, sampai akhir tahun mendatang, pihaknya menargetkan sebanyak 25 persen warga Batam sudah menggunakan KTP Digital.

“Untuk aktivasi IKD ini sudah bisa di kantor kecamatan, mall pelayanan publik ataupun bisa langsung ke kantor Disdukcapil Batam di Sekupang,” paparnya.

Baca Juga : Implementasi KTP Digital di Kepri Masih Rendah

Penggunaan KTP digital ini hadir sebagai terobosan sehingga data kependudukan bisa diakses mudah dalam genggaman.

Program ini merupakan inovasi Dirjen Kemendagri berupa aplikasi yang menyimpan dokumen kependudukan digital.

“Di dalamnya sudah mencakup Nomor Induk Kependudukan, data NPWP, BPJS Kesehatan, BPJS ketenagakerjaan hingga pajak dan data pemilih.Nantinya semua layanan yang terkait dengan NIK terangkum dalam KTP digital,” tutupnya.(*)

Editor : Ags

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *