Medianesia, Tanjungpinang – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang akan menggelar diskusi publik dalam rangka memperingati World Press Freedom Day 2026 atau Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Diskusi akan berlangsung di Balai Kelurahan Pulau Penyengat dan mengangkat isu kebebasan pers serta tantangan yang dihadapi jurnalis di Kepulauan Riau.
Ketua AJI Kota Tanjungpinang, Sutana, mengatakan Pulau Penyengat dipilih karena memiliki sejarah penting dalam perkembangan tradisi literasi dan intelektual di Nusantara.
Baca juga: World Press Freedom Day 2026, Berita Berkualitas Jadi Penentu Kepercayaan Publik
Pulau itu diketahui menjadi tempat lahirnya Rusydiah Klub pada akhir abad ke-19, yang dikenal sebagai organisasi intelektual pertama di Nusantara.
“AJI Tanjungpinang ingin menyambungkan semangat itu dengan perjuangan kebebasan pers hari ini,” katanya, Rabu (6/5/2026).
Sutana mengungkapkan, kondisi kebebasan pers di Kepulauan Riau saat ini masih membutuhkan perhatian serius.
Baca juga: AJI Tanjungpinang Bedah Tantangan Etika Jurnalisme di Era AI
Berdasarkan data advokasi Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, tercatat ada 47 kasus kekerasan terhadap jurnalis di wilayah Kepri sejak 2007 hingga Juli 2025.
Kasus tersebut meliputi intimidasi, ancaman, perusakan alat liputan, hingga kekerasan fisik terhadap wartawan.
Selain itu, AJI juga menyoroti terbitnya SK Menteri Komdigi Nomor 127 Tahun 2026 yang dinilai berpotensi membatasi ruang gerak pers, khususnya media di daerah.
Baca juga: Demokrasi Butuh Media Kuat, Seruan Kolaborasi di Hari Kebebasan Pers Sedunia
“Diskusi ini bukan sekadar peringatan tahunan. Ini adalah ruang kita untuk jujur melihat kondisi pers di Kepri,” sebutnya.
Menurut Sutana, ancaman terhadap jurnalis merupakan persoalan nyata yang tidak bisa dianggap biasa.
Ketua Panitia Pelaksana, Mohammad Ismail, mengatakan diskusi bertajuk Sensor dan Intimidasi: Melawan Ancaman Kebebasan Pers dari Pulau Raja-Raja akan menghadirkan empat narasumber dari berbagai latar belakang.
Di antaranya Sekretaris Komite Keselamatan Jurnalis Kepulauan Riau, Jailani, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri Hendri Kurniadi serta Dosen Jurnalistik FKIP Universitas Maritim Raja Ali Haji, Nikolas Panama.
Para narasumber akan membahas isu kekerasan terhadap jurnalis, perlindungan hukum, regulasi media, hingga penguatan sumber daya manusia pers di daerah.
“Diskusi ini kami rancang terbuka untuk semua. Pesertanya bukan hanya jurnalis, tapi juga mahasiswa, pegiat literasi, dan masyarakat umum,” sebutnya.
Baca juga: Seminar “Beda Media Massa dan Media Sosial” Buka Pekan Literasi AJI Tanjungpinang
Ismail menambahkan, diskusi publik ini juga menjadi bagian awal menuju Festival Media AJI Indonesia 2026 atau Fesmed Selat Malaka yang akan digelar di Batam dan Tanjungpinang pada 19–21 September 2026.
Festival tersebut mengangkat tema Kemerdekaan Pers dan Keadilan HAM di Asia Tenggara.
“AJI Tanjungpinang mengajak semua pihak, baik jurnalis, pemerintah, aparat, mahasiswa, dan masyarakat untuk hadir dalam diskusi ini. Karena kebebasan pers bukan hanya urusan wartawan, tapi urusan kita semua,” ujarnya.(*)
Editor: Brp





