Mudik Lebaran 2026, Polda Kepri Siagakan Pos Pelayanan 24 Jam di Batam Center

Mudik Lebaran 2026, Polda Kepri Siagakan Pos Pelayanan 24 Jam di Batam Center
Seorang petugas membantu menyeberangkan warga yang ingin melintas. Mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengoptimalkan pelayanan di Pos Pelayanan dan Pos Terpadu kawasan Batam Center. Foto: Humas Polda Kepri.

Medianesia, Batam – Mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengoptimalkan pelayanan di Pos Pelayanan dan Pos Terpadu kawasan Batam Center.

Kedua pos tersebut menjadi titik strategis dalam memberikan pelayanan, pengamanan, serta bantuan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Batam Center.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei, Senin (16/3/2026).

Baca juga: Gelombang Laut Diprediksi Meninggi, Pemudik di Kepri Diminta Waspada

“Pos Pelayanan Batam Center difungsikan untuk memberikan layanan langsung kepada masyarakat, mulai dari pengaturan arus penumpang, penyediaan informasi perjalanan, layanan kesehatan, hingga penanganan situasi darurat,” ujarnya.

Sementara itu, Pos Terpadu Batam Center berperan sebagai pusat koordinasi lintas instansi yang melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, Basarnas, serta tenaga kesehatan.

“Sinergi ini bertujuan memastikan pengamanan dan pelayanan berjalan efektif selama periode mudik,” katanya.

Baca juga: Puncak Mudik Diprediksi 18–19 Maret, Gubernur Kepri Minta Tambahan Kapal ke Kemenhub

Menurutnya, Kawasan Batam Center merupakan salah satu titik utama mobilitas masyarakat di Batam, baik untuk penumpang domestik maupun wisatawan mancanegara.

Oleh karena itu, kehadiran kedua pos tersebut dinilai penting dalam menjaga kelancaran arus penumpang serta stabilitas keamanan.

Menurut Nona, pelayanan di kedua pos dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan aspek keamanan.

Baca juga: Mudik Lebaran 2026, Amsakar dan Li Claudia Tinjau Pelayanan di Terminal Sekupang

“Pos Pelayanan dan Pos Terpadu disiagakan selama 24 jam untuk melayani kebutuhan masyarakat, termasuk informasi perjalanan, layanan kesehatan, hingga pengaduan keamanan,” jelasnya.

Polda Kepri juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada selama perjalanan, termasuk tidak membawa barang berharga secara mencolok serta segera melapor kepada petugas jika membutuhkan bantuan.

Selain itu, masyarakat dapat mengakses layanan kepolisian melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam maupun aplikasi Polri Super Apps.

Baca juga: Polresta Tanjungpinang Buka Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

Untuk mendukung keamanan selama mudik, kepolisian juga menyediakan layanan penitipan kendaraan atau barang berharga di kantor polisi terdekat, seperti Polsek dan Polres, tanpa biaya.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polda Kepri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode mudik Lebaran 2026 di wilayah Kepulauan Riau,” tuturnya.(*)

Editor: Brp

Pos terkait