oleh

Lembaga Pengawas Inggris Kecam Iklan Digital Google

banner 728x90

Medianesia.id, Batam – Google dikecam oleh regulator Inggris, Jumat (6/9), yang mengatakan perusahaan itu memanfaatkan dominasinya dalam periklanan digital untuk menggagalkan persaingan di Inggris.

Kecaman tersebut meningkatkan tekanan yang dihadapi raksasa teknologi itu atas praktik bisnis “teknologi iklan”-nya dari kedua sisi Atlantik.

Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris mengatakan bahwa perusahaan Amerika Serikat itu mengutamakan layanannya sendiri sehingga merugikan penerbit dan pengiklan daring di pasar iklan digital Inggris senilai 1,8 miliar pound (sekitar IDR 36,57 triliun).

Tuduhan yang dilontarkan setelah penyelidikan tersebut, berpotensi menyebabkan denda senilai miliaran dolar atau perintah untuk mengubah perilakunya.

Google adalah pemain utama di seluruh ekosistem iklan digital, menyediakan server bagi penerbit untuk mengelola ruang iklan di situs web dan aplikasi mereka.

Google juga menjadi alat bagi pengiklan dan agensi media untuk membeli iklan bergambar, dan bursa tempat kedua belah pihak bersatu untuk membeli dan menjual iklan secara real time melalui lelang.

“Dalam temuan kami sementara ini, Google menggunakan kekuatan pasarnya untuk menghalangi persaingan terkait iklan yang dilihat orang melalui situs web,” kata direktur eksekutif sementara lembaga pengawas tersebut, Juliette Enser, dalam siaran pers.

Dakwaan lembaga pengawas tersebut, yang dikenal sebagai pernyataan keberatan, muncul dua tahun setelah penyelidikan dibuka.

Bisnis iklan digital Google juga menjadi fokus penyelidikan antimonopoli Uni Eropa dan gugatan Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang akan disidangkan bulan ini.

CMA mengatakan bahwa tindakan “antipersaingan” Google masih berlangsung, tetapi perusahaan tersebut membantah tuduhan tersebut pada hari Jumat.

“Google tetap berkomitmen untuk menciptakan nilai bagi mitra penerbit dan pengiklan kami di sektor yang sangat kompetitif ini,” kata perusahaan tersebut dalam pernyataan tertulis. “Inti dari kasus ini bertumpu pada interpretasi yang salah dari sektor teknologi iklan. Kami tidak setuju dengan pandangan CMA dan kami akan menanggapinya sebagaimana mestinya.”

Pengawas Inggris menuduh Google telah mengeksploitasi dominasinya sejak 2015 untuk memperkuat posisi pasar bursa iklan AdX miliknya dan melindunginya dari para pesaing.

AdX adalah tempat Google mengenakan biaya tertinggi dalam sistem teknologi iklan, mengambil sekitar 20 persen dari jumlah tawaran, kata CMA.

Tuduhan regulator tersebut mencakup tuduhan bahwa Google memanipulasi tawaran pengiklan sehingga tawaran tersebut memiliki nilai lebih tinggi saat masuk ke lelang AdX daripada bursa pesaing.

AdX juga mendapat kesempatan mengajukan tawaran pertama dalam lelang yang dijalankan oleh server iklan penerbit Google, yang berpotensi menutup peluang bagi para pesaing untuk mengajukan tawaran, kata pengawas tersebut.

Google kini memiliki kesempatan untuk menjawab tuduhan tersebut. CMA tengah mempertimbangkan apa yang diperlukan untuk memastikan Google menghentikan praktik antipersaingan.

CMA memiliki kewenangan untuk mengenakan denda hingga 10 persen dari pendapatan tahunan perusahaan di seluruh dunia atau mengeluarkan perintah yang mengikat secara hukum untuk menghentikan pelanggaran hukum persaingan.(*)

Sumber: VOA Indonesia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *