Medianesia.id, Tanjungpinang– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah (cakada) Selasa (27/8). Sesuai dengan jadwalnya pendaftaran cakada dibuka 3 harim yakni 27 sampai 29 Agustus 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kepri, Ferry M Manalu, mengungkapkan saat ini pihaknya telah menerima konfirmasi dari dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan mendaftar pada Rabu 28 Agustus 2024 besok.
Yakni, pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura pada pukul 10.30 WIB. Lalu, pasangan Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq pada pukul 14.00 WIB.
“Setakat ini, baru dua pasangan calon yang menginformasikan. Sementara, untuk hari pertama ini belum ada yang menginformasikna akan datang mendaftar,” ujarnya.
KPU Kepri telah mempersiapkan live streaming agar masyarakat dapat menyaksikan langsung proses pendaftaran kedua pasangan calon ini.
“Kami sudah menyiapkan live streaming, jadi masyarakat bisa melihat langsung proses yang terjadi di KPU,” tambah Ferry.
Sampai saat ini, KPU Kepri baru menerima surat pemberitahuan dari dua pasangan calon tersebut. Namun, Ferry menyatakan bahwa KPU tetap menunggu hingga batas akhir pendaftaran untuk pasangan calon lainnya yang mungkin akan mendaftar.
“Nanti, pasangan calon ini akan mengunggah syarat-syarat pendaftaran melalui aplikasi Silon Pilkada KPU Kepri. Apabila ada persyaratan yang tidak lengkap, mereka akan di berikan waktu untuk melengkapi,” jelasnya.
Verifikasi berkas pendaftaran oleh KPU Kepri akan berlangsung hingga 4 September 2024. Selanjutnya, pasangan calon akan mengajukan visi-misi serta dukungan dari partai politik melalui aplikasi yang telah disediakan oleh KPU. (Ism)
Editor: Brp
Komentar