Medianesia.id, Batam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau membatasi jumlah pendukung pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang dapat hadir dalam acara debat publik Pilkada 2024 yang berlangsung di Hotel Radisson Batam, Sabtu 2 November 2024 besok.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menyatakan masing-masing paslon hanya diperbolehkan membawa maksimal 100 orang pendukung demi menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung.
“Pembatasan ini diterapkan agar debat berjalan aman, lancar, dan kondusif,” ujarnya, Jumat (1/11).
Selain pembatasan jumlah, KPU juga melarang paslon dan pendukung membawa alat peraga kampanye (APK), kecuali yang melekat di tubuh seperti baju, rompi, atau topi.
“Bendera dan umbul-umbul paslon tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Debat publik Pilkada Kepri 2024 akan diselenggarakan pada 2 November 2024 di salah satu hotel di Kota Batam, mulai pukul 15.00 WIB hingga 17.30 WIB.
Tujuh panelis telah dipilih KPU untuk mengajukan pertanyaan dan menggali visi-misi kedua paslon berdasarkan tema debat “Pembangunan Inklusif yang Berkeadilan”.
Tema ini bertujuan untuk mengetahui strategi masing-masing paslon dalam melaksanakan pembangunan yang adil dan merata di Kepri, baik dari sisi pembangunan fisik, spiritual, hingga mental.
Indrawan juga mengimbau seluruh paslon agar mengikuti debat dengan tertib dan menjaga suasana damai. Selain itu, masyarakat juga diharapkan ikut menyaksikan debat yang akan disiarkan secara langsung di Transtv.
“Sehingga bisa menilai program dan visi-misi paslon sebelum menentukan pilihan pada Pilkada Kepri 2024,” sebut Indrawan.
Indrawan menambahkan, dalam penyelenggaraan debat ini KPU Kepri melibatkan tujuh orang panelis yang terdiri dari 6 orang akademisi dan 1 orang profesional.
Debat publik ini akan diikuti oleh dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, yaitu pasangan nomor urut 1 Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura, dan pasangan nomor urut 2 Muhammad Rudi-Aunur Rafiq. (Ism)
Editor: Brp