Joinable Call, Fitur Terbaru dari WhatsApp!

Rara
Joinable Call, Fitur Terbaru dari WhatsApp!
Joinable Call, Fitur Terbaru dari WhatsApp!

Medianesia.id – WhatsApp mengeluarkan fitur baru untuk penggunanya yaitu, Joinable Call. Fitur baru untuk panggilan suara atau video call dalam group ini dapat digunakan sampai dengan delapan pengguna lainnya.

Fitur bernama joinable call memungkinkan pengguna bergabung ke panggilan grup, meskipun sesi tersebut sudah dimulai. Biasanya, jika seorang pengguna mematikan telepon atau keluar dari panggilan grup, ia harus diundang oleh partisipan lainnya jika ingin kembali ke dalam panggilan. Fitur ini juga membuat pengguna bisa menunda panggilan video dan telepon grup yang masuk, dan menerimanya beberapa saat kemudian.

Pengguna juga dapat keluar dan bergabung kembali selama panggilan masih berlangsung. Seperti fitur panggilan telepon atau video reguler, Joinable Call juga dilindungi oleh sistem keamanan enkripsi dari ujung ke ujung atau end-to-end encryption.

Berikut cara menggunakan fitur Joinable Call:

  1. Pengguna akan menerima notifikasi jika seseorang mengundangnya untuk bergabung ke panggilan grup.
  2. Jika belum bisa bergabung, ketuk “abaikan”. Untuk membuka layar info panggilan, ketuk “gabung” (join).
  3. Dari layar info panggilan, pengguna bisa meninjau daftar peserta panggilan dan undangan lainnya.
  4. Klik “gabung” untuk bergabung dengan panggilan.
  5. Selagi dalam panggian, ketuk “buka” untuk membuka layar info panggilan.
  6. Ketuk “tambah peserta” untuk menambahk orang bergabung dalam panggilan.
  7. Ketuk “panggil” untuk mengirim notifikasi ke pengguna yang telah diundang.

Cara bergabung dengan panggilan grup WhatsApp yang tidak terjawab:

  1. Buka WhatsApp, lalu ketuk tab “panggilan” (call).
  2. Apabila panggilan masih berlangsung, pengguna bisa mengetuknya untuk bergabung dan akan muncul layar info panggilan.
  3. Dari menu panggilan, ketuk “gabung”. Jika langkah-langkah di atas masih membingungkan dan membutuhkan gambaran visual, bisa melihat video melalui tautan berikut ini.


(kcm/Rara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *