Formast TPS Pilkada Kepri Sedang Digodok KPU RI

Medianesia.id, Batam-Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo mengatakan, format jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Kepri masih sedang digodok oleh KPU RI

“Ketentuan mengatur jumlah pemilih per TPS masksimal 800 pemilih,” ujar Indrawan Susilo, Minggu (28/4/2024) di Tanjungpinang. 

Ditanya apakah ada kemungkinan akan menggunakan format pada Pemilu 2024 lalu? Terkait ini, Indrawan mengatakan bisa saja terjadi. 

“Namun yang pastinya adalah, KPU RI yang akan menetapkan jumlah maks pemilih per TPS. Kalau di Pemilu lalu kita minal per TPS adalah 250 pemilih,” jelasnya. 

Disebutkannya, pada Pemilu 2024 lalu, di Provinsi Kepri digelar di 219 pulau. Kemudian untuk Pilkada Provinsi Kepri tidak terjadi perubahan juga. 

“Pada Pemilu 2024 kita menggunakan format 5.914 TPS yang tersebar di 219 pulau yang berada di tujuan Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri,” tutupnya. 

Seperti diketahui, KPU Provinsi Kepri telah meluncurkan Pilkada Serentak Provinsi Kepri di laman Tugu Sirih, Tanjungpinang, Sabtu (27/4/2024) tadi malam.