oleh

Diduga Terkait Aktivitas Prostitusi online, Dua Artis Diciduk Polisi

banner 728x90

Medianesia.id – Kasus prostitusi yang melibatkan artis kembali terjadi. Kali ini dua artis ditangkap aparat Kepolisian Sektor Tanjung Priok. Kedua artis itu berinisial ST (27) dan MA (26) diduga melakukan aktivitas prostitusi online

Saat diamankan Polisi ST dan MA sedang bersama seorang pria dan seorang perempuan di sebuah hotel kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020) malam.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra enggan membeberkan identitas kedua artis muda tersebut.

“Iya saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata Paksi, Kamis (26/11/2020).

Publik mengaitkan sosok artis berinisial ST yang ditangkap polisi ini merupakan seorang pemain sinetron berjudul Bawang Putih Berkulit Merah.

Spekulasi makin menguat ketika akun Instagram milik ST mendadak menghilang. Saat ditelusuri akun Instagram milik ST diduga telah dihapus oleh pemiliknya.

Akun milik ST yang telah memiliki 253 ribu pengikut itu tak lagi dapat ditemukan di media sosial.

Sedangkan, sosok artis berinisial MA disebut-sebut merupakan seorang selebgram terkenal di Instagram.

Spekulasi publik mengarah pada artis berinisial MA yang menjadi pedangdut dan pernah tambil dalam acara garapan Konsulat Jenderal (Konjen) Indonesia di Osaka, Jepang.

Akun Instagram miliknya langsung diserbu oleh publik. Mereka mempertanyakan kebenaran artis inisial MA yang ditangkap polisi adalah sang artis asal Yogyakarta itu.

Setelah ditangkap, dua artis wanita berinisial ST (27) dan MA (26) menjalani pemeriksaan urine. Berdasarkan tes, polisi tak menemukan narkoba dalam kandungan urine dari kedua artis tersebut.

“Tes urine negatif,” kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).

Kompol Hadi Suripto mengungkapkan pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan pengerebekan di hotel berupa handphone dan alat kontrasepsi alias kondom.

“HP dan kondom,” tambahnya.

Hadi sendiri enggan menjawab pertanyaan mengenai atis tersebut diamankan sesudah atau sebelum transaksi. Menurutnya, detil pengungkapan kasus tersebut akan diekspose besok.

“Nanti itu Kapolres yang rilis,” ujarnya.

Sebelumnya, Aparat Reskrim Polsek Tanjung Priok sebelumnya mengamankan ST dan MA bersama seorang pria berinisial RA dan wanita berinisial CS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kedua perempuan berinisial ST dan MA merupakan artis sinetron dan selebgram.

“Satu artis sinetron satu selebgram,” kata Yusri saat dihubungi, Kamis.

Selian sang artis, Yusri menyebut pihaknya turut mengamankan satu mucikari dan satu pria. Namun, Yusri enggan menyebutkan apakah pria tersebut merupakan pelanggan atau bukan. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *