Kepri  

Dewan Kepri Ingatkan Disdik Kepri Awasi Sekolah, SPP Jangan Digunakan untuk Bayar Honor 

Medianesia
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, Wirya Putra Silalahi. Foto :Facebook@Wirya Putra

medianesia.id, Tanjungpinang– Legislator Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, Wirya Putra Silalahi mengingatkan Dinas Pendidikan (DIsdik) terkait penggunaan dana SPP di sekolah. 

“Penggunaan dana SPP di sekolah, hanya boleh untuk membiayai operasional sekolah. Bukan membayar honor kegiatan guru maupun pegawai di sekolah,” ujarnya, Senin (31/7/2023)

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kepri ini menegaskan, sebaiknya  sebaiknya Pemprov mengalokasikan anggaran khusus di APBD, untuk honorarium atau insentif guru maupun pegawai honorer di sekolah.

“APBD Kepri masih mampu untuk membayar honor tambahan bagi para guru dan pegawai honorer itu,” tegasnya. 

Politisi Partai NasDem ini mengatakan, DPRD juga akan setuju jika nantinya pemprov mengajukan secara resmi kebutuhan anggaran, untuk insentif tambahan para PTK Non ASN tersebut.

“Dianggarkan di APBD itu lebih aman, daripada harus menggunakan dana SPP, takutnya nanti ke depan malah jadi masalah lagi,” jelasnya. 

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kepri, ST Irmendas mengatakan, Pemprov sedang menyusun Pergub tentang penggunaan dana SPP di sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *