Medianesia.id, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mengumumkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 telah rampung 100 persen pada 24 Juli lalu.
“Dengan rampungnya proses coklit, kita semakin dekat dengan pelaksanaan Pilkada 2024,” ujar anggota KPU Kepri, Priyo Handoko, Senin (29/7).
Setelah tahap coklit rampung, saat ini KPU tengah melakukan analisis terhadap data yang telah terkumpul. Proses analisis ini untuk memastikan tidak ada data yang ganda atau invalid.
Selain itu, KPU juga akan mengevaluasi jumlah pemilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Jika ada TPS yang jumlah pemilihnya melebihi batas maksimal 600 orang, maka akan di lakukan pemekaran TPS,” jelas Priyo.
Namun, pemekaran TPS tidak serta merta di lakukan. KPU akan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi geografis dan aksesibilitas, sebelum memutuskan untuk memekarakan TPS.
Meskipun proses coklit telah selesai, namun jumlah data pemilih masih berpotensi bertambah. Hal ini karena adanya kemungkinan adanya pemilih baru yang belum terdata.
“Data pemilih yang definitif akan di ketahui setelah melalui proses rekapitulasi berjenjang di tingkat kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi,” tambah Priyo.
Setelah proses analisis data selesai, KPU akan melakukan rapat pleno untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Rapat pleno ini akan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan/desa hingga tingkat provinsi.
Mulai dari, tingkat kelurahan/desa dijadwalkan 1-3 Agustus 2024, kecamatan 5-7 Agustus 2024, dan pleno tingkat kabupaten/kota 9-11 Agustus 2024.
KPU Kepri mengapresiasi kinerja 5.906 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugas coklit. Berkat kerja keras mereka, proses coklit dapat berjalan lancar dan tepat waktu. (Ism)
Editor: Brp