Audit Kerugian Negara Proyek Pasar Puan Ramah Selesai Pekan Depan

pasar puan ramah tanjungpinang
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis. Foto: Ismail

Medianesia, Tanjungpinang – Kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Relokasi Puan Ramah di Kota Tanjungpinang masih menemui jalan buntu.

Penanganannya masih terhambat karena perhitungan kerugian negara yang menjadi dasar penyidikan belum rampung.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, mengatakan audit kerugian negara masih dilakukan Tim Kejaksaan Tinggi Kepri.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pasar Puan Ramah Tanjungpinang Mandek

Hasil perhitungan awal menunjukkan adanya kekurangan, sehingga harus disempurnakan sebelum bisa melanjutkan proses hukum.

“Jadi minggu depan akan dipaparkan hasil kerugian negaranya. Masih ada yang kurang, jadi minggu besok selesai,” ujar Rachmad, Senin, 9 Maret 2026.

Baca juga: Korupsi Pasar Puan Ramah, Jaksa Segera Tetapkan Tersangka

Sejauh ini, penyidik Pidsus Kejari Tanjungpinang telah memeriksa 26 saksi, namun belum melakukan pemanggilan saksi tambahan karena proses penyidikan masih terfokus pada perhitungan kerugian negara.

“Belum ada saksi tambahan, karena masih berputar di kerugian negara. Jadi kita masih menunggu itu, untuk menetapkan tersangka,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan pembangunan Pasar Relokasi Puan Ramah pada 2022, saat masa kepemimpinan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

Baca juga: Dicecar 24 Pertanyaan, Rahma Diperiksa 13 Jam soal Dugaan Korupsi Pasar Puan Ramah

Pasar ini semula diperuntukkan bagi pedagang Pasar Baru selama proses revitalisasi.

Namun, belakangan bangunan pasar yang berlokasi di samping Kantor Disdukcapil Tanjungpinang tampak terbengkalai dan tidak lagi difungsikan. Kondisi ini memicu sorotan publik terkait efektivitas proyek dan penggunaan anggaran.(Mhd)

Editor: Brp

Pos terkait