Kejati Tetapkan Pejabat BPR Bestari Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang
Medianesia.id, Tanjungpinang - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri menetapkan pejabat eksekutif BPR Bestari Tanjungpinang inisial AF, sebagai tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang, Rabu (8/11).
Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny!-->!-->!-->…
Read More...
Read More...