Masa Berlaku PCR Penumpang Pesawat Diperpanjang 3×24 jam
Medianesia.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menambah durasi berlaku tes reaksi berantai (polymerase chain reaction/PCR) bagi pelaku perjalanan pesawat dalam negeri menjadi 3x24 jam.
"PCR yang tadinya berlaku 2 x 24 jam!-->!-->!-->…
Read More...
Read More...