Puluhan Pengendara di Tanjungpinang Terjaring Razia Pajak Kendaraan

Medianesia.id, Tanjungpinang – Puluhan pengendara terjaring razia pajak kendaraan bermotor di kawasan Jalan D.I Panjaitan Kilometer 9, Tanjungpinang, Rabu (20/9).

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Tanjungpinang, Hanafiah, mengatakan pelaksanaan razia tersebut merupakan bentuk pengawasan dan penertiban kendaraan yang belum membayar pajak.

“Fokusnya pengawasan dan penertiban pajak kendaraan bermotor,” ujarnya di Tanjungpinang.

Ia menjelaskan, kegiata razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.

Terlebih, target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2023 di Tanjungpinang sebesar Rp 51 miliar.

“Sementara, PKB yang tercapai saat ini Rp 37 miliar untuk Kota Tanjungpinang,” terangnya.