Hukum  

Polresta Tanjungpinang Catat Penurunan Kriminalitas Sepanjang 2024

Medianesia
Polresta Tanjungpinang Catat Penurunan Kriminalitas Sepanjang 2024
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, beserta jajarannya memaparkan capaian kinerja sepanjang 2024 dalam konfrensi pers, Sabtu, 28 Desember 2024. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, mengungkapkan jumlah tindak pidana kriminalitas di wilayah Tanjungpinang mengalami penurunan pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2023 tercatat 321 kasus tindak pidana, dengan 200 kasus berhasil diselesaikan dengan persentase 62,3 persen.

Sementara itu, tahun 2024 terdapat 260 kasus dengan 133 kasus terselesaikan atau 59,3 persen. Capaian tersebut menunjukkan penurunan persentase penyelesaian sebesar 3 persen.

Kapolresta menegaskan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan efektivitas penyelesaian kasus.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kinerja agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Kombes Pol Budi Santosa.

Berikut rincian kasus yang ditangani Polresta Tanjungpinang serta Polsek se-Tanjungpinang sepanjang 2024:
• TPPO dan PMI Non-Prosedural: 7 kasus, semua selesai (100%).
• Curat (pencurian dengan pemberatan): 28 kasus, 18 selesai (64%).
• Perbuatan cabul: 1 kasus, tidak ada yang selesai (0%).
• Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 12 kasus, 9 selesai (75%).
• Pembunuhan: Tidak ada laporan.
• Curanmor (pencurian kendaraan bermotor): 69 kasus, hanya 13 selesai (19%).
• Curas (pencurian dengan kekerasan): 4 kasus, 2 selesai (50%).
• Pencurian biasa: 25 kasus, 17 selesai (68%).
• Pengeroyokan: 11 kasus, 4 selesai (36,3%).
• Penipuan: 18 kasus, 9 selesai (50%).
• Penganiayaan: 31 kasus, 19 selesai (61,2%).
• Penggelapan: 10 kasus, 9 selesai (90%).
• Perzinaan: 1 kasus, selesai 100%.
• Perlindungan Anak: 27 kasus, 26 selesai (96%). (Ism)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *