Medianesia.id, Batam-Penggunaan lampu variasi pada kendaraan di wilayah Kota Batam mendapatkan sorotan dari warga dan Satlantas Polresta Barelang.
“Untuk keselamatan kita bersama, penggunaan lampu variasi jangan yang menyilaukan mata. Karena ini tidak diperbolehkan,” ujar KBO Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra, Rabu (14/8/2024).
Ditegaskannya, pihaknya tidak akan segan-segan menegur. Bahkan jika sudah menyilaukan, pemilik harus membuka lampu variasi tersebut.
“Selagi tidak menyilaukan tidak apa-apa. Tapi kalau sudah menyilaukan kita tegur, dan disuruh buka,” ujarnya.
Ia mengaku khusus pemilik mobil berulang kali mendapatkan teguran akan ditindak, seperti penilangan. Atas dasar itu, pihaknya mengajak pemilik kendaraan untuk sama-sama mematuhi ketentuan yang ada.
“Kita berikan imbauan dulu. Kalau nakal kita tilang. Karena ini menyangkut keselamatan, jadi harus ada kepedulian bersama,” tutupnya.
Sementara itu, Hadi Ismanto seorang pengandara mengatakan, untuk wilayah Kota Batam sekarang banyak kendaraan, khususnya mobil yang menggunakan lampu variasi.
“Lampu yang mereka gunakan menyilaukan mata, tentu ini sangat mengganggu bagi pengandara yang lain,” ucapnya.(*)
Editor : Ags
Komentar