Pemko Batam Tertibkan PMKS di Jalur Hijau, Badut Jalanan dan Pengemis Diamankan

Pemko Batam Tertibkan PMKS di Jalur Hijau, Badut Jalanan dan Pengemis Diamankan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan bahwa penjangkauan PMKS merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh TRC di beberapa titik. Foto: Diskominfo Batam.

Medianesia, Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) kembali mengamankan dua orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah kawasan jalur hijau pada Jumat (16/1/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan penataan ruang kota.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan bahwa penjangkauan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh TRC di beberapa titik strategis.

Baca juga: Apel Perdana 2026, Wali Kota Amsakar Dorong Pembaruan Kinerja ASN

“Tim Reaksi Cepat melakukan penyisiran di sepanjang jalur hijau. Dalam kegiatan ini, petugas menjangkau dua orang PMKS, yakni seorang pemeran badut jalanan dan seorang pengemis lanjut usia,” kata Rudi.

Menurut Rudi, langkah yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga pada pendekatan sosial.

Setelah dilakukan pendataan, kedua PMKS tersebut dibawa ke UPTD Nilam Suri di Kecamatan Nongsa untuk mendapatkan pembinaan serta pendampingan lanjutan.

Baca juga: HAB ke-80 Kemenag di Batam, Amsakar Ajak Perkuat Kerukunan dan Literasi Teknologi

Ia menambahkan, Pemko Batam mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada PMKS di jalanan maupun di kawasan jalur hijau.

“Masyarakat diharapkan dapat menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi yang telah disediakan pemerintah agar penanganan persoalan sosial dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.(*)

Editor: Brp

Pos terkait