Medianesia.id, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk melonggarkan kebijakan visa guna meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bintan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menanggapi data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Bintan yang mencatat sebanyak 22.213 kunjungan wisman melalui Pelabuhan Bandar Bintan Telani (BBT) Lagoi hingga Desember 2024.
“Beberapa pelaku wisata menyampaikan bahwa potensi wisman dari Jepang, Cina, India, dan Amerika sebenarnya besar. Namun, mereka terkendala aturan Visa on Arrival (VoA) yang dianggap memberatkan,” ujarnya, Kamis kemarin.
Ronny menegaskan, Pemkab Bintan akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong kebijakan visa yang lebih ramah bagi wisatawan asing.
Baca juga: Wamenpar Sambut Wisman Perdana 2025 di Lagoi Bintan
Bintan Kini Punya Pusat Informasi Pariwisata, Dorong Pariwisata Lebih Maju
Salah satu usulan yang didorong adalah penambahan kuota negara bebas visa kunjungan, yang saat ini hanya diberikan kepada 13 negara termasuk Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Hong Kong.
“Kita berharap pemerintah pusat bisa menambah daftar negara bebas visa kunjungan agar lebih banyak wisman yang bisa datang ke Bintan tanpa hambatan visa,” tambah Ronny.
Ia juga mengapresiasi kebijakan pemotongan 50 persen tarif VoA yang diberlakukan pada akhir Desember 2024, yang diharapkan berdampak positif terhadap lonjakan kunjungan wisatawan pada tahun 2025.
Para pelaku usaha pariwisata di Lagoi, lanjut Ronny, tetap optimistis dalam menyambut tahun 2025. Mereka menargetkan penambahan 800 hingga 1.000 kamar hotel untuk mengakomodasi peningkatan jumlah wisatawan asing.
“Kami akan terus bekerja sama dengan para pelaku industri pariwisata untuk memastikan Bintan tetap menjadi destinasi yang menarik bagi wisatawan mancanegara,” tutupnya. (Ism)
Editor: Brp