Hukum  

Mulai 10-23 Februari, Polresta Tanjungpinang Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2025

Medianesia
Mulai 10-23 Februari, Polresta Tanjungpinang Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2025
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2025 di Mapolresta Tanjungpinang, Senin, 10 Februari 2025. Foto: Humas Polresta Tanjungpinang

Medianesia.id, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang akan menggelar Operasi Keselamatan Seligi 2025 mulai 10 hingga 23 Februari 2025.

Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”, Operasi Keselamatan Seligi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda dan jajaran.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengungkapkan tujuan operasi ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, terutama yang berakibat fatal, serta mengurangi pelanggaran lalu lintas.

“Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan selamat bagi masyarakat,” ujarnya dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2025 di Mapolresta Tanjungpinang, Senin, 10 Februari 2025.

Kapolresta menjelaskan, dalam pelaksanaannya, operasi ini menargetkan penegakan hukum terhadap pengendara dan pengguna jalan dengan menggunakan sistem tilang elektrionik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama antara lain, bus yang menggunakan klakson telolet, kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan, serta kendaraan berpelat hitam yang digunakan untuk mengangkut penumpang.

Disamping itu, Kombes Pol Hamam Wahyudi, juga mengingatkan para personel lalu lintas yang bertugas dalam operasi ini agar memahami psikologis masyarakat dan mengutamakan pendekatan edukatif dalam penegakan hukum.

Ia menegaskan agar petugas menjalankan tugas dengan profesional dan menghindari tindakan yang menyalahi aturan.

“Lakukan penegakan hukum dengan memberikan edukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan berlalu lintas. Hindari tindakan yang menyalahi aturan, serta laksanakan tugas ini dengan profesional dan tidak kontra produktif,” tegasnya. (Ism)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *