Hukum  

Mahasiswa Tabrak Mobil Box Parkir di Kilometer 7 Tanjungpinang, Sempat Kejang-kejang

Medianesia
Lokasi tabrakan kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan D.I Pandjaitan, Tanjungpinang. Foto: Warga

Medianesia.id, Tanjungpinang – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Jalan D.I Panjaitan, Kilometer 7, Tanjungpinang, Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurut kesaksian warga sekitar, Yadi, insiden tersebut melibatkan seorang mahasiswa yang mengendarai sepeda motor dan mobil box.

Saat kejadian, mahasiswa tersebut datang dari arah lampu merah simpang Melayu Kota Piring dan berupaya menyalip kendaraan di depannya melalui lajur kiri.

“Saat hendak nyalip, pengendara langsung menabrak sebuah mobil boks yang sedang parkir di bahu jalan,” ujarnya.

Akibat tabrakan tersebut, korban terjatuh dan sempat mengalami kejang-kejang sebelum dievakuasi warga ke tepi jalan.

Baca juga: Oknum Karyawan JNE Anambas Gelapkan Uang COD Rp157 Juta

Lebih lanjut, Yadi menjelaskan, sopir mobil box sedang memesan makanan di warung pinggir jalan saat kecelakaan terjadi. Kejadian ini pun sontak mengejutkan warga sekitar.

“Korban sempat tak sadarkan diri sebelum akhirnya dievakuasi oleh relawan ke RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT),” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun, menyatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kecelakaan ini.

“Kami belum ada menerima laporan, sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kondisi korban belum diketahui secara pasti, dan kepolisian masih menunggu laporan resmi dari pihak terkait. (Ism)

Editor: Brp

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *