Pencegahan ke Luar Negeri
Sejalan dengan penetapan tersangka, KPK juga melakukan upaya pencegahan ke luar negeri terhadap Ahmad Muhdlor Ali selama 6 bulan.
Hal tersebut untuk memastikan kooperatifnya dalam menghadiri agenda pemeriksaan oleh tim penyidik.
“Pencegahan ini untuk keperluan pemeriksaan Gus Muhdlor dalam kasus tersebut. Pencegahan sudah sudah diajukan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham,” ujar Ali Fikri.
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari laporan terkait pemotongan insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Setelah melakukan penyelidikan, KPK menemukan bukti-bukti dugaan korupsi yang mengarah pada keterlibatan Ahmad Muhdlor Ali sebagai Bupati Sidoarjo.
Kendati demikian, KPK belum menjelaskan secara detail terkait peran dan sangkaan pasal kepada tersangka Ahmad Muhdlor Ali. Namun, Ali menambahkan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara bertahap kepada publik. (Ism)
Editor: Brp





