Medianesia.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI pada hari Selasa (30/4).
Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti yang terkait dengan perkara yang sedang KPK selidiki.
“Benar, ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya.
Berdasarkan informasi, petugas KPK menggeledah salah satu ruangan yang merupakan tempat kerja Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.
Namun demikian , Ali tidak menjelaskan secara rinci proses penggeledahan tersebut.
Komentar