Medianesia, Batam – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran kapal tanker MT Federal II di galangan PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam.
Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara terkait insiden yang terjadi pada 15 Oktober 2025.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, penetapan tersangka dilakukan pada awal Januari 2026 setelah proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai prosedur.
Baca juga: Pemanggilan Saksi Lewat WA, Hakim Tunda Sidang Pengeroyokan Kakak Adik
“Sudah ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Penetapannya dilakukan pada awal bulan ini,” kata Anggoro seperti ditulis gartta, Selasa (6/1/2026).
Meski telah menetapkan tersangka, kepolisian belum mengungkap secara rinci peran masing-masing pihak.
Anggoro menyebut, penyidik akan memanggil para tersangka untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Peran masing-masing tersangka akan disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Baca juga: Korupsi Proyek Pelabuhan Dompak, Hakim Jatuhkan Hukuman Minimal
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andreastian membenarkan penetapan tujuh tersangka tersebut merupakan hasil dari gelar perkara yang telah dilakukan penyidik.
Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah tersangka berasal dari internal perusahaan.
“Dari tujuh tersangka, ada pihak yang berasal dari internal perusahaan,” kata Debby.
Insiden ledakan dan kebakaran kapal tanker MT Federal II terjadi saat kapal tersebut menjalani proses perbaikan di galangan PT ASL Shipyard.
Baca juga: Dua Terpidana Korupsi di Tanjungpinang Setor Rp3 Miliar ke Kas Negara
Peristiwa tersebut mengakibatkan 11 pekerja meninggal dunia dan 21 lainnya mengalami luka-luka, sebagian besar akibat luka bakar.
Total korban dalam kejadian ini mencapai 31 orang. Hingga kini, kepolisian masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kasus kebakaran MT Federal II ini tercatat sebagai kecelakaan kerja kedua di lokasi yang sama pada 2025, setelah sebelumnya kecelakaan serupa menewaskan lima pekerja.(*)
Editor: Brp





