Medianesia.id, Kediri – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, terlibat insiden dengan dua pemotor yang berujung pada pelepasan tembakan peringatan ke udara.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kediri, Jawa Timur, pada Senin, 23 Desember 2024 malam.
Menurut Kapolres, insiden bermula saat Kajari bersama keluarganya mengendarai mobil dinas usai makan malam.
Sekitar pukul 20.00 WIB, mobil Kajari diduga dibuntuti oleh dua pria tak dikenal yang berboncengan sepeda motor.
“Ketika berhenti di lampu merah Simpang Kodim atau Jalan Imam Bonjol, kedua pemotor itu turun. Salah satu menghadang di depan mobil, sementara yang lainnya menggedor kaca mobil,” ungkapnya, Rabu, 25 Desember 2024.
Merasa terancam, Kajari Kediri turun dari kendaraan sambil membawa sepucuk pistol. Cekcok pun terjadi, termasuk aksi saling dorong antara Kajari dan pemotor.
Kajari kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk mengatasi situasi.
Kapolres Kediri Kota menegaskan, penggunaan senjata oleh Kajari sudah sesuai dengan aturan merujuk pada Perkap Nomor 1 Tahun 2009 Bab 6 Pasal 15.
“Tembakan peringatan dapat dilepaskan ke udara atau ke tanah jika dinilai ada ancaman oleh pemegang senjata,” jelas Bramastyo.
Polisi mengungkapkan, dua pemotor yang terlibat dalam insiden ini adalah HFL (33), warga Kecamatan Kota, Kota Kediri, dan M (42), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Saat ini, Polres Kediri Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik aksi kedua pemotor tersebut.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kediri sebelumnya menyatakan Kajari dan keluarganya, termasuk anak-anaknya yang masih kecil, mengalami trauma akibat insiden ini.
Pihak Kejari Kediri telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. (*)
Editor: Brp





