Honorer Tak Dapat THR 2024, PNS & PPPK Terima 100 Persen

Medianesia
Honorer Tak Dapat THR 2024, PNS & PPPK Terima 100 Persen
Honorer Tak Dapat THR 2024, PNS & PPPK Terima 100 Persen. Foto: Ilustrasi Pixabay.

Medianesia.id, Batam – Kabar kurang menyenangkan bagi para tenaga honorer, karena mereka dipastikan tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2024.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menegaskan, THR hanya diberikan kepada PNS, CPNS, dan PPPK.

“Honorer tidak dapat kecuali yang sudah diangkat menjadi PPPK,” kata Anas dalam konferensi pers, Jumat (15/3/2024).

Sementara itu, bagi PNS, CPNS, dan PPPK. Mereka akan menerima THR 2024 penuh atau 100 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pencairan THR paling cepat akan dimulai pada 22 Maret 2024, atau 10 hari kerja sebelum Lebaran 2024.

Komponen THR yang akan diterima PNS meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan/umum, tunjangan melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan), 100 persen tunjangan kinerja (tukin) untuk ASN pusat, dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN daerah.

Guru, dosen, dan profesor akan mendapatkan 100 persen tunjangan berupa tunjangan kehormatan bagi profesor serta tambahan penghasilan bagi guru dan dosen.

Sedangkan bagi pensiunan, komponen yang akan diterima berupa dana pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Sri Mulyani menambahkan, THR tahun ini mengalami kenaikan 8% karena memperhitungkan kenaikan gaji yang telah diberlakukan.

“THR-nya juga naik 8% karena sudah menggunakan gaji baru, dan untuk pensiun juga naik 12%,” ujarnya.(*/Brp)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *