Heboh! Bupati Langkat kena OTT KPK dan Ada Kerangkeng Manusia di Rumahnya

Kasus kedua, ditemukan Adanya Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Saat penggeledahan KPK, Bupati Langkat diketahui memiliki kerangkeng manusia dirumahnya. Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Putra Panca mengatakan bahwa pihak kepolisian lah yang menemukan tempat menyerupai kerangkeng tersebut).

“Pada waktu kemaren, kita mem back-up teman-teman dari KPK, saat melakukan OTT. Kita melakukan penggeledahan setiap sudut dari rumah Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi empat orang pada waktu itu.” Jelas Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra, kepada wartawan, Senin (24/01/2022)

Kerangkeng yang ditemukan di Rumah Bupati Langkat (Foto: Istimewa)

Komisi Nasional HAM Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima perwakilan Migrant Care yang melaporkan Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin, atas dugaan perbudakan modern. Dugaan perbudakan dilakukan Bupati Langkat terhadap para pekerja sawit di rumahnya.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah menuturkan, dugaan tersebut merupakan hasil laporan yang diterima dari masyarakat. Terbit sendiri saat ini tengah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 18 Januari 2022.

“Kami menerima laporan dari masyarakat di Langkat, Sumatera Utara, bersamaan dengan OTT KPK terkait dugaan kasus korupsi. Ternyata itu juga membuka kontak pandora kejahatan lain, diduga pelakunya orang yang sama yaitu kepala daerah yang tertangkap KPK,” terang Anis di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).

Anis menjelaskan, selain dugaan perbudakan modern, ditemukan juga dugaan perdagangan manusia/Human Traficking. Dua hal yang dimaksud Anis, yakni ditemukan adanya penjara di sekitar kediaman Terbit. “Diduga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia. Adalah bupati itu membangun semacam penjara atau kerangkeng di rumahnya,” jelasnya.

Ia memaparkan, penjara itu diduga digunakan sebagai tempat penampungan bagi para pekerja. Pekerja yang dikurung tersebut tidak memiliki akses ke dunia luar.

“Kerangkeng itu dipakai untuk menampung para pekerja mereka setelah mereka bekerja. Mereka juga tidak punya akses ke mana-mana,” ucapnya.

Tak hanya dikurung di dalam penjara, mereka mendapatkan tindak kekerasan. Dari foto yang dibawa Anis dan tim ke Komnas HAM, terlihat salah stau pekerja tampak lebam di bagian wajah. Anis menuturkan, para pekerja juga tidaklah diberi gizi yang cukup oleh diduga pelaku. Jatah makan, sambung dia, hanya diberikan sebanyak 2 kali dalam sehari.

(dtk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *