Di Tengah Mogok Sidang Hakim Ad Hoc, Persidangan PN Tanjungpinang Berjalan Seperti Biasa

Di Tengah Mogok Sidang Hakim Ad Hoc, Persidangan PN Tanjungpinang Berjalan Seperti Biasa
Juru Bicara PN Tanjungpinang, Fausi. Foto: Medianesia.

Medianesia, Tanjungpinang – Aksi mogok sidang yang dilakukan Hakim Ad Hoc di sejumlah daerah di Indonesia belum berdampak pada pelayanan peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (13/1/2026).

Hingga saat ini, proses persidangan di pengadilan tersebut tetap berlangsung normal.

Pantauan di PN Tanjungpinang menunjukkan aktivitas persidangan berjalan seperti biasa meskipun Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia menggelar aksi mogok sidang pada 12 hingga 21 Januari 2026. Para hakim tetap melaksanakan tugas sesuai jadwal persidangan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Dihadapan Hakim, Saksi Ungkap Luka Kepala Korban Pengeroyokan

Juru Bicara PN Tanjungpinang, Fausi, mengatakan mayoritas Hakim Ad Hoc tetap masuk kerja.

Ia menyebut hanya dua Hakim Ad Hoc yang tidak hadir karena sedang mengambil cuti untuk keperluan keluarga.

Menurut Fausi, hingga saat ini tidak ada aksi unjuk rasa yang berlangsung di lingkungan Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Seluruh pelayanan peradilan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa kendala,” katanya.

Baca juga: Dua Pria Ditangkap di Belakangpadang, Diduga Berangkatkan PMI Ilegal ke Malaysia

Sebelumnya, Hakim Ad Hoc di sejumlah daerah melakukan aksi mogok sidang sebagai bentuk protes terhadap belum adanya kenaikan gaji serta tuntutan peningkatan kesejahteraan.

Aksi tersebut juga disertai tuntutan pemenuhan hak-hak normatif, termasuk cuti melahirkan, cuti untuk menjalankan ibadah, serta peningkatan jaminan asuransi yang dinilai terus menurun dari tahun ke tahun.(*)

Editor: Brp

Pos terkait