Medianesia.id, Bintan – Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, resmi melantik Dewan Hakim yang akan bertugas menilai para peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) Ke-XIV tingkat Kabupaten Bintan. Pelantikan digelar di Gedung Nasional Tanjung Uban, Senin, 14 April 2025.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bintan Nomor 290/III/2025 tentang Penetapan Tenaga Ahli Dewan Hakim dan Fasilitator MTQH Ke-XIV Tahun 2025.
Dalam keputusan tersebut, M. Isa Ansori ditunjuk sebagai Ketua Dewan Hakim. Sementara ketua majelis pada masing-masing cabang ditetapkan sesuai keahlian dan spesialisasi bidangnya.
Baca juga : Pawai Ta’aruf MTQH Ke-XIV Bintan Berlangsung Meriah
Dalam sambutannya, Wabup Deby, menekankan pentingnya koordinasi yang solid antar panitia serta sikap saling menjaga dan bekerja sama demi kesuksesan MTQH yang digelar pada 14–18 April 2025.
“Profesionalitas, integritas, dan komitmen dari para Dewan Hakim akan melahirkan bibit-bibit unggul yang mampu mengharumkan nama Bintan lewat Al-Qur’an,” ujar Deby.
MTQH Ke-XIV ini juga menarik perhatian karena untuk kedua kalinya menggunakan sistem penilaian berbasis digital. Sistem ini memungkinkan hasil penilaian ditampilkan secara transparan dan dapat langsung diketahui oleh peserta. (Ism)
Editor: Brp