oleh

Bagi Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Kepri Berikan Diskon Khusus Selama Sebulan

banner 728x90

medianesia.id, Tanjungpinang-Pemprov Kepri melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri menggelar program diskon denda Pajak Kenderaan Bermotor (PKB). 

Program diskon PKB ini, akan digelar Pemprov Kepri mulai 16 Oktober 2023 nanti. Dispendasi ini akan berakhir pada 18 November 2023 mendatang. 

Terobosan ini bertujukan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam hal tertib administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan PKB yang akan digulirkan berupa keringanan pokok atas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 50 persen.

Selain itu adalah Pembebasan Sangsi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pembebasan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya) selain tahun berjalan.

“Masyarakat diharapkan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Kamis (12/10/2023)

Menurutnya, program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dan upaya Pemprov Kepri meningkatkan pendapatan asli daerah. 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *