Medianesia.id, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan berencana memanfaatkan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 2.000 hektare untuk perkebunan masyarakat dalam rangka memperkuat ketahanan pangan daerah.
Rencana ini dibahas dalam pertemuan antara Pemkab Bintan dan Badan Bank Tanah di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Selasa, 18 Maret 2025.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, bersama Sekda Bintan, Ronny Kartika, dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bintan, menyambut langsung kunjungan audiensi dari Badan Bank Tanah.
Badan Bank Tanah sendiri merupakan lembaga khusus yang dibentuk Pemerintah Pusat dengan kewenangan mengelola tanah negara.
Lembaga ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui komite yang terdiri dari Menteri ATR/BPN, Menteri Keuangan, dan Menteri PUPR.
“Prinsipnya, kami Pemerintah Daerah menyambut baik dan siap mendukung upaya inventarisasi Bank Tanah terhadap lahan di Bintan. Lahan-lahan ini sejatinya bisa dimanfaatkan lebih maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ujar Roby.
Salah satu lahan yang akan didata adalah eks HGU PT Sunny Mas Prima Agung. Nantinya, lahan ini direncanakan menjadi area perkebunan masyarakat yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga dan memperkuat ketahanan pangan di Bintan.
“Setelah proses inventarisasi selesai, Pemerintah Daerah akan mengajukan proposal ke Bank Tanah, termasuk masterplan pemanfaatan lahan. Tim mereka akan turun lagi untuk mengkaji usulan tersebut. Prosesnya memang panjang, tapi semoga ikhtiar ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Bintan,” tambah Roby.
Dengan adanya rencana ini, Pemkab Bintan berharap lahan yang selama ini terbengkalai dapat dikelola secara produktif dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat. (Ism)
Editor: Brp