Medianesia.id, Bintan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah kantor Badan Pengusahaan (BP) Kawasab Bintan yang berada di Jalan Raya Tanjung Uban Kilometer 16 Kecmatan Toapaya Kabupaten Bintan, Senin (01/03)
Penggeledahan yang di lakukan Tim KPK diduga terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan.
Dari pantauan dilapanagn penggeledan dilakukan mulai pujul 08.30 wib dengan petugas KPK sebanyal 5 orang dan petugas kepolisian dari Polres Bintan.
Hingga berita ini diturunkan tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan dengan dijaga pihak kepolisian bahkan dari pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan yang di lakukan di BP Kawasan Bintan.
Komentar