Medianesia.id, Tanjungpinang – Polres Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) temukan narkotika jenis Kokain yang mengapung diperairan Anambas sebanyak 25 bungkus yang tidak bertuan, Sabtu (02/06)
Penemuan tersebut terjadi pada 1 Juli 2022 tepatnya berada di Pantai Tanjung Kecamatan Jemaja yang mana informasi tersebut di dapat Rusdiko dan Samsul yang merupakan warga setempat dan RT sekitar.
Kapolres KKA AKBP Syafrudin S Sakti membenarkan adanya penemuan barang haram tersebut yang mengapung di perairan Jemaja yang mana barang haram tersebut di bungkus dalam karung berisi 25 paket diduga kokain dengan berat 25 kilogram.
“Dari penemuan kokain tersebut warga langsung menghubungi anggota Polsek Jemaja dan melakukan penyisiran disekitar pantai” jelasnya