Videos  

VIDEO: Kejari Bintan Kembali Terima Kelebihan Pembayaran Dana Insentif Nakes

Medianesia

Medianesia.id, Bintan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan terima pengembalian kerugian negara dana install tenaga kesehatan (Nakes) dari 14 Puskesmas di Kabupaten Bintan sebanyak Rp 1. 439. 514.100-

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan I Wayan Riana mengatakan pihaknya telah menerima pengembalian kerugian negara dari 14 Kapus yang mana pengembalian tersebut dilakukan secara sukarela mendatangi kantor Kejari Bintan.

“14 Puskesmas mengembalik kelebihan instetif nakes sesuai perhitungan yang telah dilakukan” jelasnya, Kamis (24/02)

Dikatakan I Wayan, total pengembalian dari 14 Puskesmas yakni Rp 7.056.707.861- dimana kelebihan jumlah bayar sebesar Rp 2.163.428.582- sehingga untuk pengembalian pertama Kejari Bintan menerima sebesar Rp 504.460.000 dan penegmabalina hari ini sebesar Rp 1.439.514.100-

“Untuk total yang diterima Kejari Bintan dari kerugian ini sebslesar Rp1.944.074.100- dan sisa yang belum dilakukan pengembalian sebesar Rp219.360” ucapnya

Untuk Puskesmas Teluk Sebong, lanjut I Wayan pihaknya meminta waktu untuk lakukan pengembalian sisa sebesar Rp219 juta. Untuk sisa kekurangan yang belum diserahkan agar segera dilakukan pengembalian.

“Kita tidak bisa berikan batas waktu untuk lakukan pengembalian dimana kita juga belum dilakukan penyelidikan dan perhitungan kerugian negara untuk proses lanjutnya nanti akan kita minta petunjuk dari pimpinan” ucap I Wayan.

https://www.youtube.com/watch?v=pzdwYwSHo6k

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *