Dua Mucikari di Tanjungpinang Jual Gadis Dibawah Umur dengan Tarif Rp 150 Ribu
Medianesia.id- Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkapkan kasus prostitusi online yang melibatkan gadis di bawah umur. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua wanita yang diduga mucikari berinisial MS dan LTF, serta satu orang pria!-->…
Read More...
Read More...